Minggu, 02 Desember 2012
pengaruh politik terhadap perkembangan perekonomian di indonesia
Politik adalah kegiatan dalam suatu sistem pembanguanan negara melalui
pembagian-pembagian kekuasan atau pendapatan untuk mencapai tujuan yang
telah di sepakati dan bagaimana melaksanakan tujuan tersebut, kancah
dunia politik di indonesia sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan
ekonomi bangsa ini seperti kita ketahui dengan adanya campur tangan
antara dunia politik di pemerintahan akan menghasilkan suatu perjanjian
atau kerjasama dengan dunia internasional, sebenarnya dengan adanya
dunia politik di indonesia bisa berdampak positif maupun negatif untuk
negara ini sebut saja organisasi PBB dengan bergabungnya indonesia
menjadi anggota PBB bisa berdampak positif dan bepengaruh sekali
terhadap ekonomi bangsa ini karena dengan bantuan pinjaman uang dari
bank intrnasional yang bernaung di badan PBB bisa membantu sedikit demi
sedikit dampak ekonomi indonesia tidak hanya itu indonesia juga bisa
mengenal dunia internasional, tidak hanya ikut dalam organisasi PBB
indonesia juga ikut serta dalam organisasi G20 dengan ikutnya indonesia
dalam organisasi tersebut sangat berdampak positif sekali karena negara
kita bisa menarik simpati para investor-investor asing untuk menanamkan
saham mereka di indonesia, tidak hanya itu dalam organisasi PBB maupun
G20 indonesia pun juga aktif dalam berbagai Hal di dalam kerajasama
organisasi lainya, sebut saja AFTA (Asean Free Trade Arena) yang artinya
kawasan bebas asia yang terdiri dari 10 negara asia termasuk indonesia,
memang AFTA sangat berpengaruh sekali terhadap ekonomi rakyat indonesia
tetapi AFTA juga berdampak buruk untuk negeri ini karena dengan adanya
AFTA tersebut produk-produk indonesia kalah saing dengan negara-negara
lain seperti yang di gembor-gemborkan pada awal tahun 2010 ini mungkin
kita semua tau bahwa china ikut bergabung dengan organisasi AFTA, dampak
bergabungnya china ke dalam organisasi tersebut sangatlah meresahkan
pengusaha-pengusaha lokal, karena produk-produk china memiliki kualitas
yang sama dengan produk-produk dalam negeri tapi harga yang mereka
tawarkan jauh lebih murah dari pada produk dalam negeri, itulah yang
sangat meresahkan bagi pengusaha-pengusaha indonsia terutama usaha kecil
dan menengah yang masih sangat tergantung dengan kerja pemerintahan.
Indonesia tidak bisa mengelak lagi karena hal itu menjadi pengaruh
terburuk dalam persaingan produk-produk dalam negeri tapi ada beberapa
cara untuk menyiasati hal tersebut adalah dengan cara rakyat indonesia
lebih suka atau mencinta produk-produk indonesia dibanding produk luar
negeri dan produk-produk indonesia harus lebih mementingkan kualitas
agar tidak terjepak oleh harga yang murah tapi kualitasnya rendah jadi
intinya memperbaiki kualitas agar mejadi produk-produk yang disukai oleh
rakyat indonesia serta mencari jalan alternatif lain untuk membuat
produk yang sama tetapi mamakai bahan yang mudah didapat dan lebih
murah, hal itu juga menjadi dampak positif dari peranan dunia politik
indonesia akan tetapi kita patut bersyukur dengan adanya
kerjasama-kerjasama tersebut akan meningkatkan hubungan antar negara
menjadi lebih baik lagi, meskipun akan berdampak negatif untuk bangsa
indonesia.
POLITIK DAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Dalam Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja 2011,
disebutkan bahwa RKP tahun 2011 memuat 3 prinsip pengarusutamaan dan 11
prioritas Pembangunan. Tiga prinsip pengarusutamaan sebagai landasan
operasional. yaitu (1) pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan; (2)
pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yang baik; dan (3)
pengarusutamaan gender. Sedangkan 11 prioritas pembangunan meliputi : Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, Pendidikan, Kesehatan dan Kependudukan, Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Infrastruktur,
Iklim Investasi dan Iklim Usaha, Energi, Lingkungan Hidup dan
Pengelolaan Bencana, Pembangunan Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar,
dan Pasca-Konflik, Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi.
Sedangkan Kebijakan Anggaran Pemerintah Pusat tahun 2011 akan diarahkan terutama pada : 1) meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas (pro growth); 2) menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro job); dan 3) meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program jaring pengaman sosial yang berpihak kepada masyarakat miskin (pro poor).
Perwujudan dari kebijakan Percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi dilaksanakan melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu peningkatan jumlah produk berupa barang dan jasa, termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di dalam batas wilayah Indonesia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk memikat investor menanamkan investasinya di Indonesia, antara lain dalam bentuk: pembangunan infrastruktur, pelayanan perijinan yang murah, mudah dan cepat, keringanan pajak dan bea eksport-import, pengurangan kewajiban pemenuhan hak-hak buruh, hingga jaminan keamanan dan kepastian hukum penguasaan lahan untuk investasi.
Kebijakan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, menimbul rentetan peristiwa perampasan tanah dan sumber-sumber daya yang merupakan mata pencaharian rakyat, hingga memicu berbagai bentuk penolakan dan perlawanan Rakyat terhadap kehadiran investasi. Demi memenuhi janji menjamin keamama untuk berinvestasi, Pemerintah akhirnya menggunakan alat negara (Polisi dan Tentara) maupun milisi yang dibentuk perusahaan untuk meredam berbagai bentuk penolakan yang dilakukan rakyat, sehingga menimbulkan korban jiwa dan luka. Kasus Pembantaian di Mesuji di Propinsi Lampung dan Sumatera Selatan dan Kasus Penembakan di Sape, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah contoh nyata dari tindak kekerasan terhadap rakyat.
Disisi lain, sikap aparat keamanan dan penegak hukum sangat keras terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh rakyat. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan rakyat, akan dijatuhi hukuman berat. Kasus Nenek Minah yang dihukum kurungan 1,5 bulan dan masa percobaan selama 3 bulan akibat mencuri 3 butir Kakao milik PT RSA adalah bukti kerasnya penegakkan hukum bagi rakyat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat meningkatnya kasus sengketa tanah dan Sumber Daya Alam. Menurut KPA, sepanjang tahun 2011 terdapat 163 kasus sengketa tanah, terdiri dari 97 atau 60% kasus di sector perkebunan, 36 kasus (22%) di sector kehutanan, 21 kasus (13%) terkait infrastruktur, 8 kasus (4%) di sector tambang dan 1 kasus diwilayah tambak/pesisir (1%). Kasus-kasus ini terjadi hampir di seluruh Propinasi di Indonesia
Perampasan Tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) atas nama investasi, selalu menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat, laki-laki dan perempuan, dewasa, lanjut usia maupun anak-anak. Laki-laki maupun perempuan pencari nafkah keluarga, kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kehidupan rumah tangganya, membangun harapan masa depan dan mempertahankan kehidupan yang bermartabat. Perempuan mengalami beban tambahan penyediaan pangan guna mempertahankan hidup dan anak-anak hidup dalam keterbatasan pangan dan pendidikan. Seluruh penduduk setempat, hidup dalam rasa ketakutan, ketidak berdayaan dan tanpa perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Praktek-praktek perampasan tanah dan sumber daya alam untuk investasi, berikut serangkaian ancaman kekerasan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan negara maupun milisi milik perusahaan menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), baik hak sipil politik maupun hak ekonomi, social dan budaya, seperti hak atas kekayaan adat, hak atas hidup layak, hak atas rasa aman, hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Investasi baik asing maupun dalam negeri yang menjadi sumber utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Sebagai contoh misalnya industry perkebunan kepala sawit di Kabupaten Batanghari Jambi, telah menyebabkan masyarakat mengalami krisis air. Sehingga ibu rumah tangga harus mengambil air ke wilayah yang sangat jauh dari rumahnya dengan kondisi jalan yang rusak karena seringnya dilewati truk-truk pengangkut kelapa sawit. Kerusakan jalan juga menyebabkan tinggi angka kecelakaan yang berujung pada kematian.
Buruh-buruh Perempuan yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit di kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan juga tidak lebih baik kondisi perekonomian keluarganya. Upah buruh perkebunan kelapa sawit hanya Rp. 25.000,-/hari. Upah ini akan digunakan untuk membayar biaya transportasi dari rumah ke lokasi perkebunan pp sebesar Rp. 10.000,- upah yang tersisa hanya sebesar Rp. 15.000,-/hari untuk membiayai kehidupan rumah tangga mulai dari biaya anak sekolah, makan, kesehatan, sandang dan kebutuhan pokok lainnya. Kondisi ini menunjukan bahwa, investasi yang menjadi sumber utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah kebijakan yang tidak hanya berpihak pada rakyat Indonesia pada umumnya. Keuntungan dari proses investasi sumber daya alam hanya dinikmati oleh pengusaha dan sekelompok masyarakat tertentu.
Sehubungan dengan kebijakan politik ekonomi pemerintah Indonesia yang secara massif meningkatkan investasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada berbagai bentuk ketidak adilan dan pelanggaran HAM, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, menyatakan :
Koalisi Perempuan Indonesia menunggu langkah nyata dari Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan berbagai bentuk konflik tanah dan sumber daya serta pemulihan hak-hak masyarakat setempat.
Sedangkan Kebijakan Anggaran Pemerintah Pusat tahun 2011 akan diarahkan terutama pada : 1) meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas (pro growth); 2) menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro job); dan 3) meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program jaring pengaman sosial yang berpihak kepada masyarakat miskin (pro poor).
Perwujudan dari kebijakan Percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi dilaksanakan melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu peningkatan jumlah produk berupa barang dan jasa, termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di dalam batas wilayah Indonesia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk memikat investor menanamkan investasinya di Indonesia, antara lain dalam bentuk: pembangunan infrastruktur, pelayanan perijinan yang murah, mudah dan cepat, keringanan pajak dan bea eksport-import, pengurangan kewajiban pemenuhan hak-hak buruh, hingga jaminan keamanan dan kepastian hukum penguasaan lahan untuk investasi.
Kebijakan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, menimbul rentetan peristiwa perampasan tanah dan sumber-sumber daya yang merupakan mata pencaharian rakyat, hingga memicu berbagai bentuk penolakan dan perlawanan Rakyat terhadap kehadiran investasi. Demi memenuhi janji menjamin keamama untuk berinvestasi, Pemerintah akhirnya menggunakan alat negara (Polisi dan Tentara) maupun milisi yang dibentuk perusahaan untuk meredam berbagai bentuk penolakan yang dilakukan rakyat, sehingga menimbulkan korban jiwa dan luka. Kasus Pembantaian di Mesuji di Propinsi Lampung dan Sumatera Selatan dan Kasus Penembakan di Sape, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah contoh nyata dari tindak kekerasan terhadap rakyat.
Disisi lain, sikap aparat keamanan dan penegak hukum sangat keras terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh rakyat. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan rakyat, akan dijatuhi hukuman berat. Kasus Nenek Minah yang dihukum kurungan 1,5 bulan dan masa percobaan selama 3 bulan akibat mencuri 3 butir Kakao milik PT RSA adalah bukti kerasnya penegakkan hukum bagi rakyat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat meningkatnya kasus sengketa tanah dan Sumber Daya Alam. Menurut KPA, sepanjang tahun 2011 terdapat 163 kasus sengketa tanah, terdiri dari 97 atau 60% kasus di sector perkebunan, 36 kasus (22%) di sector kehutanan, 21 kasus (13%) terkait infrastruktur, 8 kasus (4%) di sector tambang dan 1 kasus diwilayah tambak/pesisir (1%). Kasus-kasus ini terjadi hampir di seluruh Propinasi di Indonesia
Perampasan Tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) atas nama investasi, selalu menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat, laki-laki dan perempuan, dewasa, lanjut usia maupun anak-anak. Laki-laki maupun perempuan pencari nafkah keluarga, kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kehidupan rumah tangganya, membangun harapan masa depan dan mempertahankan kehidupan yang bermartabat. Perempuan mengalami beban tambahan penyediaan pangan guna mempertahankan hidup dan anak-anak hidup dalam keterbatasan pangan dan pendidikan. Seluruh penduduk setempat, hidup dalam rasa ketakutan, ketidak berdayaan dan tanpa perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Praktek-praktek perampasan tanah dan sumber daya alam untuk investasi, berikut serangkaian ancaman kekerasan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan negara maupun milisi milik perusahaan menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), baik hak sipil politik maupun hak ekonomi, social dan budaya, seperti hak atas kekayaan adat, hak atas hidup layak, hak atas rasa aman, hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Investasi baik asing maupun dalam negeri yang menjadi sumber utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Sebagai contoh misalnya industry perkebunan kepala sawit di Kabupaten Batanghari Jambi, telah menyebabkan masyarakat mengalami krisis air. Sehingga ibu rumah tangga harus mengambil air ke wilayah yang sangat jauh dari rumahnya dengan kondisi jalan yang rusak karena seringnya dilewati truk-truk pengangkut kelapa sawit. Kerusakan jalan juga menyebabkan tinggi angka kecelakaan yang berujung pada kematian.
Buruh-buruh Perempuan yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit di kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan juga tidak lebih baik kondisi perekonomian keluarganya. Upah buruh perkebunan kelapa sawit hanya Rp. 25.000,-/hari. Upah ini akan digunakan untuk membayar biaya transportasi dari rumah ke lokasi perkebunan pp sebesar Rp. 10.000,- upah yang tersisa hanya sebesar Rp. 15.000,-/hari untuk membiayai kehidupan rumah tangga mulai dari biaya anak sekolah, makan, kesehatan, sandang dan kebutuhan pokok lainnya. Kondisi ini menunjukan bahwa, investasi yang menjadi sumber utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah kebijakan yang tidak hanya berpihak pada rakyat Indonesia pada umumnya. Keuntungan dari proses investasi sumber daya alam hanya dinikmati oleh pengusaha dan sekelompok masyarakat tertentu.
Sehubungan dengan kebijakan politik ekonomi pemerintah Indonesia yang secara massif meningkatkan investasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada berbagai bentuk ketidak adilan dan pelanggaran HAM, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, menyatakan :
- Pemerintah tidak konsisten terhadap kebijakannya sendiri, karena upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dicapai dengan mengorbankan rakyat dan tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan.
- Investasi di sector perkebunan (terutama perkebunan sawit), di sektor pertambangan dan di sektor kehutanan, terbukti telah menimbulkan pemiskinan dan mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat bagi masyarakat setempat, baik laki-laki maupun perempuan di segala golongan umur, terutama kaun lanjut usia dan anak-anak.
- Dari rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terkait sengketa tanah dan SDA akibat pemberian ijin investasi, menunjukkan adanya indikasi bahwa Pemerintah Indonesia secara meluas (widespread) atau sistematik (systematic) dan sengaja (intent) menggunakan aparat keamanan untuk berhadapan dan melakukan kekerasan terhadap rakyat.
- Kebijakan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dengan menggalakkan investasi, terbukti tidak memberikan kontribusi nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun sebaliknya peningkatan investasi dibayar air mata, darah dan bahkan nyawa rakyat.
- Pemerintah Indonesia harus mengubah Kebijakan Politik Ekonomi Indonesia yang selama ini hanya mengandalkan investasi dan pinjaman luar negeri, menjadi kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada upaya peningkatan kemampuan rakyat untuk produksi secara berkelanjutan.
- Pemerintah berkewajiban untuk, memberikan ganti rugi dan rehabilitasi serta memulihkan kehidupan dan hak-hak seluruh korban langsung maupun tak langsung yang timbul akibat adanya ijin operasi suatu perusahaan.
Koalisi Perempuan Indonesia menunggu langkah nyata dari Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan berbagai bentuk konflik tanah dan sumber daya serta pemulihan hak-hak masyarakat setempat.
Senin, 26 November 2012
HUBUNGAN POLITIK & EKONOMI
Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah
membuat kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang
modern dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan
perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi
manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri
dan memperluas mata rantai dari orang ke orang. Kepentingan-kepentingan
strategis yang menjadi inti hubungan tersebut termasuk:
- Indonesia adalah raksasa perdagangan dan perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan berkesinambungan yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat para investor. Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis menarik: lebih dari setengah perdagangan dunia melintasi bagian utara perbatasan lautnya.
- Pemain utama di ASEAN: dengan populasi yang mencapai 40% dan perekonomian yang mencapai 35% dari populasi dan perekonomian negara-negara ASEAN, Indonesia sewajarnya mengambil tampuk kepemimpinan dalam organisasi tersebut dan menjadi pelaku penting dalam stabilisasi wilayah Asia Tenggara jangka panjang.
- Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Indonesia adalah negara yang paling demokratis di wilayah Asia Tenggara dengan rekam jejak dalam bidang hak asasi manusia yang semakin baik.
- Kerjasama dengan Indonesia sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim. Indonesia adalah negara terbesar ketiga penghasil gas rumah kaca dan sewajarnya menjadi mitra dalam menemukan solusi-solusi global.
Perhatian dan komitmen bersama kami
untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat saat ini diwujudkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia
[123 KB] yang ditandatangani pada bulan November 2009. PCA ini
membuka jalan menuju kerjasama yang lebih erat dalam berbagai bidang, termasuk
perdagangan, lingkungan hidup, energi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, migrasi dan anti-terorisme. Perluasan dan pendalaman kerjasama kami
dilakukan melalui:
- Upaya-upaya untuk mendorong arus perdagangan, investasi dan akses pasar, termasuk dengan melakukan upaya ambisius untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Menyeluruh yang mencakup perdagangan, investasi dan jasa.
- Sebuah Dialog Hak Asasi Manusia UE-Indonesia yang baru diluncurkan pada tahun 2009 untuk mengintensifkan diskusi mengenai topik-topik yang menjadi kepentingan besama.
- Mempererat mata rantai dari orang ke orang, termasuk melalui program beasiswa Erasmus Mundus , pembaruan akses oleh Indonesia terhadap peluang Penelitian dan Pengembangan UE dan peningkatan sektor pariwisata
- Pengembangan pertukaran antarbudaya dan pelibatan kelompok-kelompok Islam moderat.
Hal tersebut memperkuat program-program kerjasama pembangunan UE di Indonesia
yang substansial, yang memberikan dukungan kepada: proses reformasi Indonesia
di bidang demokratisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik;
pengentasan kemiskinan, termasuk pendidikan; peningkatan iklim perdagangan dan
investasi; mengatasi masalah-masalah lingkungan dan mempromosikan kerjasama
ASEAN.
Selain itu, UE telah memberikan
dukungan kepada Indonesia di bidang-bidang yang memberikan tantangan-tantangan
politik yang spesifik. Kontribusi UE terhadap proses perdamaian Aceh
menggambarkan ikatan yang erat antara UE dan Indonesia. UE mendanai pertemuan-pertemuan
mediasi dan mencanangkan Misi
Pemantauan Aceh untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian perdamaian
dan memberikan kontribusi sebesar hampir €30 juta untuk membantu memastikan
stabilitas proses perdamaian dalam jangka panjang.
Dialog ekonomi dan politik antara
Indonesia dan UE diselenggarakan dalam bentuk Pertemuan Para Pejabat Senior ( Senior
Officials Meetings ). Seiring dengan semakin eratnya hubungan politik,
struktur-struktur baru dalam kesepakatan politik akan diberikan pada saat
diberlakukannya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama UE setelah ratifikasi oleh
Negara-Negara Anggota UE dan Indonesia.
KRISIS POLITIK & EKONOMI DI INDONESIA
Krisis Politik & Ekonomi di Indonesia
Sebenarnya Pemerintahan SBY-Boediono
saat ini sedang menghadapi kecemasan luar biasa. Betapa tidak,di dalam negeri
kondisi politik terus menerus dirongrong oleh berbagai persoalan yang tidak
kunjung selesai yang berdampak kepada ketidak-percayaan masyarakat atas kinerja
pemerintahan. Pemerintah dinilai oleh tokoh-2 masyarakat tidak dapat
mengendalikan dan menghentikan korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh
para birokrat dan politikus serta pengusaha ; Pemerintah juga dinilai melakukan
kebohongan-2 oleh para pemimpin agama sehingga perlu ada doa dan puasa bersama.
Kondisi krisis ekonomi global juga sedang mengancam Indonesia,berbagai krisis
keuangan di Sebagian negara Eropa dan Amerika Serikat sendiri telah menjadikan
ekonomi dunia panas-dingin yang akan berdampak hebat terhadap ekonomi
Indonesia.
Tahun 1997 pada saat krisis ekonomi
di Thailand mulai menjalar ke Korea Selatan,Filipina dan Indonesia maka
tamatlah karier politik Soeharto di tahun 1998 dengan diawali kerusuhan besar
Mei 1998. Krisis ekonomi di Thailand,KorSel dan Filipina waktu itu tidak sampai
mengakibatkan krisis politik di negara-2 tersebut,dikarenakan kondisi politik
dalam negeri mereka cukup kuat. Kepala pemerintahan di negara-2 tersebut cukup
kuat dan didukung penuh oleh rakyatnya,keteladanan kepala pemerintahannya
membuat krisis ekonomi yang mengguncang negaranya tidak mengakibatkan krisis
politik. Namun di Indonesia terjadi hal yang berbeda,dimana masyarakat waktu
itu sudah kehilangan kepercayaan terhadap Soeharto dan keluarga serta
kroni-2nya. Masyarakat dan beberapa tokoh politik waktu itu menyimpan “dendam”
serta kebencian kepada Soeharto,sehingga momen krisis ekonomi waktu itu
dijadikan momen “penggulingan kekuasaan” Soeharto dengan mengerahkan mahasiswa.
Kemiripan situasi 1997 terjadi saat
ini di Indonesia,dimana sebagian besar masyarakat dan tokoh-2 masyarakat sudah
sangat muak terhadap korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para
politikus,birokrat dan pengusaha. Penegak hukum dianggap bersekongkol dan korup
sehingga keadilan dapat dibeli dengan uang. Sudah ada bibit kebencian dan
dendam dari masyarakat yang merasa bahwa negara ini hanya dimiliki oleh
segelintir orang yang memperkaya dirinya sendiri dengan cara-2 manipulatif.
Tokoh-2 masyarakat yang anti pemerintahan ini sudah terlihat kristal-2nya yang
siap menggumpal dan melakukan tindakan perlawanan massal.
Bibit kebencian dan dendam sudah
terpupuk di masyarakat Indonesia saat ini dan menunggu pemicu krisis ekonomi
global yang akan menyerang ekonomi Indonesia. Kalau itu sampai terjadi,maka
krisis politik di Indonesia akan jauh lebih dahsyat daripada tahun 1998,sebab
yang diincar oleh massa bukan lagi komunitas tertentu,tetapi para pejabat dan
politikus serta penegak hukum yang korup.
Tahun 2008 waktu dunia memasuki
krisis keuangan yang mengakibatkan ambruknya lembaga-2 keuangan di Amerika
Serikat,situasi politik di Indonesia relatif masih kuat. SBY-JK masih
mendapatkan kepercayaan publik yang cukup besar,walau berbagai kasus korupsi
dan politik terjadi,namun bersifat lokal saja. Dampak yang ditimbulkan atas
krisis 2008 di Amerika Serikat hanya berdampak pada “permukaan kulit” negara ini.
Akhirnya Indonesia dapat selamat dari krisis politik di 2008, dan SBY pun
mendapat kepercayaan untuk memimpin di periode kedua.
Tetapi memasuki periode kedua
pemerintahan ini,SBY seperti menghadapi persoalan-2 besar yang tidak kunjung
habis,terus menerus selama 2 tahun terakhir ini kasus-2 besar di “blow-up” ke
publik….Banyak orang berspkeluasi bahwa letusan yang terjadi di 2 tahun
terakhir ini sebenarnya adalah akumulasi ketidak-puasan dan kebobrokan
pemerintahan sebelumnya yang belum terungkap serta “ketakutan” yang berlebihan
untuk menutupi “kebusukan” dengan politik pencitraan yang tidak berhasil di era
keterbukaan informasi ini. Apalagi kasus korupsi merajalela seperti tidak
terbendung dan penegak hukum sangat memble menangani hal ini. Ada semacam zat
pereaksi yang ditimbulkan untuk mencetuskan krisis politik di era pemerintahan
kedua SBY ini.
Indonesia hanya bisa selamat dari
krisis politik seperti yang pernah terjadi di 1998 bilamana pemerintahan
SBY-Boediono dalam waktu yang singkat melibas habis para koruptor dan tidak
memandang bulu,apakah itu anaknya SBY ataukah para sahabatnya. Jika tidak
terjadi dan masih berputar-putar demi alasan diserahkan kepada penegakan hukum
yang berlaku,maka dipastikan krisis politik besar akan menimpa Indonesia seiring
dengan krisis ekonomi global yang siap menerjang negara-2 di dunia.
Sebab bibit kebencian memang sudah
tertanam di lubuk hati masyarakat kita……Tinggal menunggu penyulutnya….!
Makalah WACANA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada
Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Shalawat serta salam
atas nikmat dan karunia yang tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga,
sahabat, dan pembimbing.
Penulis juga
mengucapkan terimakasih kepada bapak H. Abdullah Zawawi M.Pd.,M.M selaku dosen
pembimbing mata kuliah Wacana Bahasa Indonesia, yang telah memberikan
kesempatan kepada penulis untuk mengerjakan tugas tentang Wacana Bahasa
Indonesia. Tidak lupa juga penulis mengucapkan terima kasih kepada keluarga
yang telah memberikan motivasi dan masukan sehingga makalah ini dapat
diselesaikan.
Makalah yang
mengenai wacana bahasa Indonesia ini merupakan bacaan yang baik untuk semua
kalangan dari orang tua hingga anak pelajar. Tidak lupa juga kami menyampaikan
bahwa masih kurangnya isi dari makalah kami ini mungkin dengan adanya kritik
dan saran dari pembaca kami sangat berterimakasih dan berlapang dada untuk menerima
masukannya.
Tiada gading
yang tak retak, pepatah ini mewakili penulis untuk meminta kritik dan saran
bagi kesempurnaan makalah ini apabila terdapat banyak kesalahan untuk menambah
wawasan keilmuan penulis.
Lamongan,
25 November 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………… ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………….………………. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ………………………………………………….………………… 4
1.2 Ruang Lingkup Masalah ……………………………………….…………………. 4
1.3 Tujuan Penulisan ………………………………………………….……………… 4
BAB II LANDASAN TEORI …………………………………….…………………… 5
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Wacana …………………………………………..……………… 6
3.2 Jenis Wacana ……………………………………………………….……………… 6
3.3 Syarat Terbentuknya
Wacana ………………………………………..……………. 7
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan ………………………………………………………..……………… 9
4.2 Saran …………………………………………………………………………...….. 9
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………… 10
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dalam praktek
berbahasa ternyata kalimat bukanlah satuan sintaksis terbesar seperti banyak
diduga atau diperhitungkan orang selama ini. Kalimat atau kalimat-kalimat
ternyata hanyalah unsur pembentuk satuan bahasa yang lebih besar yang disebut
wacana( inggris:discourse) bukti bahwa
kalimat bukan satuan terbesar dalam sintaksis, banyak kita jumpai kalimat yang
jika kita pisahkan dari kalimat-kalimat yang ada disekitarnya, maka kalimat itu
menjadi satuan yang tidak mandiri. Kalimat-kalimat itu tidak mempunyai makna
dalam kesendiriannya. Mereka baru mempunyai makna bila berada dalam konteks
dengan kalimat-kalimat yang berada disekitarnya.
Kalau kalimat itu adalah
unsur pembentuk wacana, maka persoalan
kita sekarang apakah wacana itu, apakah cirri-cirinya, bagaimana ujudnya, atau
bagaimana pembentukannya. Berbagai macam definisi tentang wacana telah dibuat
orang. Namun , dari sekian banyak definisi yang berbeda-beda itu, pada dasarnya
menekankan bahwa wacana adalah satuan bahasa yang lengkap. Sehingga dalam
hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar.
Sebagai satuan bahasa yang
lengkap, maka dalam wacana itu berarti terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau
ide yang utuh, yang bisa dipahami oleh pembaca( dalam wacana tulis) atau
pendengar( dalam wacana lisan), tanpa keraguan apapun. Sebagai satuan
gramatikal tertinggi atau terbesar, berarti wacana itu dibentuk dari kalimat
atau kalimat-kalimat yang memenuhi persyaratan gramatikal, dan persyaratan kewacanaan
lainnya.
Persyaratan gramatikal dalam
wacana dapat dipenuhi kalau dalam wacana itu sudah terbina yang disebut
kekohesian, yaitu adanya keserasian hubungan antara unsur-unsur yang ada dalam wacana tersebut. Bila wacana
itu kohesi, akan terciptalah kekoherensian, yaitu isi wacana yang apik dan
benar.
1.2
Ruang Lingkup Masalah.
1. pengertian wacana.
2. jenis wacana.
3. syarat terbentuknya wacana.
1.3 Tujuan Penulisan
Dalam makalah
ini ada pun tujuan penulisan yaitu untuk mengetahui pengertian wacana, memahami
jenis wacana dan mengetahui persyaratan terben, tuknya wacana. Tujuan penulisan
ini juga untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pembaca.
1.4 Permasalahan
Dalam makalah
ini memiliki beberapa permasalahan sebagai berikut :
1.5.1 Bagaimana pengertian masalah ?
1.5.2 Bagaimana
jeni-jenis wacana ?
1.5.3 Bagaimana syarat terbentuknya wacana ?
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
Wacana
Menurut Erianto dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Analisis Teks Media”. Wacana
adalah satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan
satuan gramatikal tertinggi dan terbesar. Sebagai satuan bahasa yang lengkap,
maka dalam wacana itu berarti terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang
utuh, yang bisa dipahami oleh pembaca (dalam wacana tulis) atau pendengar
(dalam wacana lisan) tanpa keraguan apapun. Sebagai satuan gramatikal tertinggi
atau terbesar, wacana dibentuk dari kalimat-kalimat yang memenuhi persyaratan
gramatikal, dan persyaratan kewacanaan lainnya
2.2
jenis-jenis wacana
1. Wacana
Narasi.
2.
Wacana Deskripsi.
3.
Wacana Eksposisi.
4.
Wacana Argumentasi.
2.
3 Syarat Terbentuknya Wacana
Adapun persyaratan gramatikal dalam wacana
dapat di penuhi atau dalam wacana itu sudah terbina yang di sebut adanya keserasian hubungan antara unsur-unsur
yang ada dalam wacana tersebut. Bila wacana itu kohesif, akan terciptalah
kekoherensian yaitu isi wacana yang apik dan benar.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.
1 Pengertian
wacana
Wacana adalah
satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan
gramatikal tertinggi dan terbesar. Sebagai satuan bahasa yang lengkap, maka
dalam wacana itu berarti terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh,
yang bisa dipahami oleh pembaca (dalam wacana tulis) atau pendengar (dalam
wacana lisan) tanpa keraguan apapun. Sebagai satuan gramatikal tertinggi atau
terbesar, wacana dibentuk dari kalimat-kalimat yang memenuhi persyaratan
gramatikal, dan persyaratan kewacanaan lainnya. Persyaratan gramatikal dapat
dipenuhi kalau dalam wacana itu sudah terbina kekohesifan, yaitu adanya
keserasian hubungan antara unsur-unsur yang ada dalam wacana sehingga isi
wacana apik dan benar.
Istilah wacana
mempunyai acuan yang lebih luas dari sekedar bacaan. Wacana merupakan satuan
bahasa yang paling besar di gunakan dalam komunikasi. Satuan bahasa di bawahnya
secara berturut-turut adalah kalimat, frase, kata dan bunyi. Secara berurutan,
rangkaian bunyi merupakan bentuk kata. Rangkaian kata membentuk frase dan
rangkaian frase membentuk kalimat. Akhirnya, rangkaian kalimat membentuk
wacana.
3.2 Jenis-Jenis Wacana Bahasa Indonesia
Berdasarkan
bentuk atau jenisnya, wacana dibedakan menjadi empat. Wacana narasi, deskripsi, eksposisi,
argumentatif, dan persuasi. Berikut penjelasanya:
1. Wacana Narasi
Narasi
adalah cerita yang didasarkan pada urut-urutan suatu kejadian atau peristiwa.
Narasi dapat berbentuk narasi ekspositoris dan narasi imajinatif. Unsur-unsur
penting dalam sebuah narasi adalah
kejadian, tokoh, konfik, alur/plot, serta latar yang terdiri atas latar waktu,
tempat, dan suasana adapun ciri_ciri krangan narasi :
1. Menggunakan
urutan waktu dan tempat yang berhubungan secara kausalitas.
2. Terdapat
unsur tokoh yang digambarkan mempunyai perwatakan yang jelas.
3. Terdapat alur
cerita, setting dan konflik.
2. Wacana Deskripsi
Deskripsi
adalah karangan yang menggambarkan/suatu objek berdasarkan hasil pengamatan,
perasaan, dan pengalaman penulisnya. Untuk mencapai kesan yang sempurna bagi
pembaca, penulis merinci objek dengan kesan, fakta, dan citraan. Dilihat dari
sifat objeknya, deskripsi dibedakan atas 2 macam, yaitu deskripsi
Imajinatif/Impresionis dan deskripsi faktual/ekspositoris.
Ciri-ciri
karangan deskripsi yaitu:
1.
Berhubungandengan panca indra.
2. Penggunaan
objek didapat dengan pengamatan bentuk, warna serta keadaan objek secara
langsung.
3. Unsur
perasaan lebih tajam daripada pikiran.
3. Wacana Eksposisi
Karangan
eksposisi adalah karangan yang memaparkan atau menjelaskan secara terperinci
(memaparkan) sesuatu dengan tujuan memberikan informasi dan memperluas
pengetahuan kepada pembacanya. Karangan eksposisi biasanya digunakan pada
karya-karya ilmiah seperti artikel ilmiah, makalah-makalah untuk seminar,
simposium, atau penataran.Tahapan menulis karangan eksposisi, yaitu menentukan
objek pengamatan, menentukan tujuan dan pola penyajian eksposisi, mengumpulkan
data atau bahan, menyusun kerangka karangan, dan mengembangkan kerangka menjadi
karangan.Pengembangan kerangka karangan berbentuk eksposisi dapat berpola
penyajian urutan topik yang ada dan urutan klimaks dan antiklimaks.
Ciri-ciri karangan eksposisi yaitu:
1. Memberikan
informasi kepada pembaca.
2. Adanya fakta
dan informasi.
3. Berfungsi
untuk memperjelas apa yang akan disampaikan.
4. Wacana Argumentasi
Karangan argumentasi ialah karangan yang berisi
pendapat, sikap, atau penilaian terhadap
suatu hal yang disertai dengan alasan, bukti-bukti, dan pernyataan-pernyataan
yang logis. Tujuan karangan argumentasi adalah berusaha meyakinkan pembaca akan
kebenaran pendapat pengarang.Tahapan menulis karangan argumentasi, yaitu
menentukan tema atau topik permasalahan, merumuskan tujuan penulisan,
mengumpulkan data atau bahan berupa: bukti-bukti, fakta, atau pernyataan yang
mendukung, menyusun kerangka karangan, dan mengembangkan kerangka menjadi karangan.Pengembangan
kerangka karangan argumentasi dapat berpola sebab-akibat, akibat-sebab, atau
pola pemecahan masalah.
Ciri-ciri
karangan argumentasi yaitu :
1. Terdapat
pernyataan, idea tau gagasan yang dikemukakan.
2. Pembenaran
berdasarkan fakta dan data yang disampaikan.
3.3 Syarat
Terbentuknya Wacana
Adapun
persyaratan gramatikal dalam wacana dapat di penuhi atau dalam wacana itu sudah
terbina yang di sebut adanya keserasian
hubungan antara unsur-unsur yang ada dalam wacana tersebut. Bila wacana itu
kohesif , akan terciptalah kekoherensian yaitu isi wacana yang apik dan benar.
Kekohesifan itu
dicapai dengan cara pengacuan dengan menggunakan kata ganti –nya mari kita
lihat! Kalimat (1) adalah kalimat bebas, kalimat utama yang berisi pernyataan,
bahwa sekarang di Riau amat sukar mencari terubuk. Kalimat (2) adalah kalimat (3) terikat,
yang di kaitkan dengan kalimat (1) dengan menggunakan kata gantinya-nya pada
kata ikannya dan telurnya yang jelas mencakup pada terubuk pada kalimat (1).
Kalimat (3) juga di kaitkan dengan kalimat (1) dan kalimat (2) dengan
menggunakan kata ganti -nya pada kata harga-nya yang juga jelas mencakup pada
kata terbuk pada kalimat (1). Lalu, kalimat (4) merupakan kesimpulan terhadap
pernyataan pada kalimat (1), (2) dan (3), yang di kaitkan dengan bantuan
konjungsi antar kalimat makanya.
Kekohesifan
wacana itu di lakukan dengan mengulang kata pembaharu pada kalimat (1) dengan
kata pembaharuan pada kalimat (2); serta mengulang frase perubahan jiwa pada
kalimat (2) perubahan pada kalimat (3). Adanya pengulangan unsure yang sama itu
menyebabkan wacana itu menjadi kekoherens dan apik. Namun,
pengulangan-pengulangan seperti di atas yang tampak kohesif, belum tentu
menjamin terciptanya kekoherensian. Jadi
syarat terbentuknya wacana apabila adanya kohesif dan koherensi.
Alat-alat
gramatikal yang dapat digunakan untuk membuat sebuah wacana menjadi kohesif,
antara lain adalah
1.
Konjungsi, yakni alat untuk
menghubung-hubungkan bagian-bagian
kalimat; atau menghubungkan paragraf dengan paragraph. Dengan penggunaan
konjungsi ini, hubungan itu menjadi lebih eksplisit, dan akan menjadi lebih
jelas bila dibandingkan dengan hubungan yang tanpa konjungsi. Contohnya: Raja
sakit. Permaisuri meninggal.
Pada contoh
diatas, hubunngan antara kalimat pertama dengan kalimat kedua itu tidak jelas:
apakah hubungan penambahan, apakah hubungan sebab dan akibat, atau hubungan
kewaktuan. Hubungan menjadi jelas, misalnya diberi konjungsi, dan menjadi
kalimat sebagai berikut:
1. Raja sakit dan pernaisuri meninggal.
2. Raja sakit karena permaisuri meninggal.
3. Raja sakit ketika permaisuri meninggal.
4. Raja sakit sebelum permaisuri meninggal
5. Raja sakit. Oleh karena itu, permaisuri
meninggal.
6. Raja sakit, sedangkan permaisuri meninggal.
2. Menggunakan
kata ganti dia, nya, mereka, ini, dan itu sebagai rujukan anaforis. Dengan
menggunakan kata ganti sebagai rujukan anaforis, maka bagian kalimat yang sama
tidak perlu di ulang, melainkan dig anti dengan kata ganti itu. Maka oleh
karena itu juga, kalimat-kalimat tersebut saling berhubungan.
3. Menggunakan
ellipsis, yaitu penghilangan bagian kalimat yang sama yang terdapat kalimat
yang lain. Dengan ellipsis, karena tidak di ulangnya bagian yang sama, maka
wacana itu tampak menjadi lebih efektif, dan penghilangan itu sendiri menjadi
alat penghubung kalimat di dalam wacana itu.
Selain dengan
upaya gramatikal, sebuah wacana yang kohesif dan koherens dapat juga di buat
dengan bantuan berbagai aspek semantik. Caranya, antara lain:
1.
Menggunakan hubungan pertentangan pada
kedua bagian kalimat yang terdapat dalam wacana. Misalnya:
a. Kemarin hujan turun lebat sekali. Hari
ini cerahnya bukan main.
b. Saya datang anda pergi. Saya hadir, anda
absen. Maka, mana mungkin kita bisa bicara.
2.
Menggunakan hubungan generik-spesifik;
atau sebaliknya spesifik-generik. Misalnya:
a. Pemerintah berusaha menyediakan
kendaraan umum sebanyak-banyaknya dan akan berupaya mengurangi mobil-mobil
pribadi.
b. Kuda itu jangan kau pacu terus. Binatang
juga perlu beristirahat.
3.
Menggunakan hubungan perbandingan antara
isi kedua bagian kalimat; atau isi antara dua buah kalimat dalam satu wacana.
Misalnya:
a. Dengan cepat di sambarnya tas wanita
pejalan kaki itu. Bagai elang menyambar anak ayam.
b. Lahap benar makanannya. Seperti orang
yang sudah satu minggu tidak ketemu nasi.
4.
Menggunakan hubungan sebab-akibat di
antara isi kedua bagian kalimat; atai isi antara dua buah kalimat dalam satu
wacana. Misalnya:
a. Dia malas, dan sering kali bolos
sekolah. Wajarlah kalau tidak naik kelas.
b. Pada pagi hari bus selalu penuh sesak.
Bernafas pun susah di dalam bus itu.
5.
Menggunakan hubungan tujuan di dalam isi
sebuah wacana. Misalnya:
a. Semua anaknya di sekolahkan. Agar kelak
tidak seperti dirinya.
b. Banyak jembatan layang di bangun di
Jakarta. Supaya kemacetan lalu lintas teratasi.
6.
Menggunakan hubungan rujukan yang sama
pada dua bagian kalimat atau pada dua kalimat dalam satu wacana. Misalnya:
a. Becak sudah
tidak ada lagi di Jakarta. Kendaraan roda tiga itu sering di tuduh memacetkan
lalu lintas.
b. Kebakaran sering
melanda Jakarta. Kalau dia datang si jago merah itu tidak kenal waktu, siang
ataupun malam.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
4.1.1 Wacana adalah
satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan
gramatikal tertinggi dan terbesar. Sebagai satuan bahasa yang lengkap, maka
dalam wacana itu berarti terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh,
yang bisa dipahami oleh pembaca (dalam wacana tulis) atau pendengar (dalam
wacana lisan) tanpa keraguan apapun. Untuk membuat sebuah wacana yang baik itu,
harus memenuhi persyaratan terbentuknya wacana. Terbentuknya wacana dibutuhkan
adanya kohesif dan koherens di dalam hubungan antar kalimat di dalam wacana.
4.1.2 Narasi adalah cerita yang didasarkan pada
urut-urutan suatu kejadian atau peristiwa.
Deskripsi adalah
karangan yang menggambarkan/suatu objek berdasarkan hasil pengamatan, perasaan,
dan pengalaman penulisnya.
eksposisi
adalah karangan yang memaparkan atau menjelaskan secara terperinci (memaparkan)
sesuatu dengan tujuan memberikan informasi dan memperluas pengetahuan kepada
pembacanya
argumentasi
ialah karangan yang berisi pendapat, sikap,
atau penilaian terhadap suatu hal yang disertai dengan alasan,
bukti-bukti, dan pernyataan-pernyataan yang logis.
4.1.3 syarat-syarat terbentuknya wacana yaitu :
\
Adapun saran
bagi pembaca antara lain:
1. Bagi pembuatan wacana harus memperhatikan
kohesif dan koherens di dalam sebuah wacana. Karena tanpa kohesif dan koherens
kita tidak dapat memahami maksud atau tujuan yang ada di dalam sebuah wacana
tersebut.
2. Pembaca harus memperhatikan kaidah
penulisan yang ada di dalam sebuah wacana.
3. Dalam pembuatan wacana diharapkan tidak
terdapat penyimpangan kata ataupun kalimat.
Langganan:
Postingan (Atom)