Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah
membuat kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang
modern dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan
perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi
manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri
dan memperluas mata rantai dari orang ke orang. Kepentingan-kepentingan
strategis yang menjadi inti hubungan tersebut termasuk:
- Indonesia adalah raksasa perdagangan dan perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan berkesinambungan yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat para investor. Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis menarik: lebih dari setengah perdagangan dunia melintasi bagian utara perbatasan lautnya.
- Pemain utama di ASEAN: dengan populasi yang mencapai 40% dan perekonomian yang mencapai 35% dari populasi dan perekonomian negara-negara ASEAN, Indonesia sewajarnya mengambil tampuk kepemimpinan dalam organisasi tersebut dan menjadi pelaku penting dalam stabilisasi wilayah Asia Tenggara jangka panjang.
- Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Indonesia adalah negara yang paling demokratis di wilayah Asia Tenggara dengan rekam jejak dalam bidang hak asasi manusia yang semakin baik.
- Kerjasama dengan Indonesia sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim. Indonesia adalah negara terbesar ketiga penghasil gas rumah kaca dan sewajarnya menjadi mitra dalam menemukan solusi-solusi global.
Perhatian dan komitmen bersama kami
untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat saat ini diwujudkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia
[123 KB] yang ditandatangani pada bulan November 2009. PCA ini
membuka jalan menuju kerjasama yang lebih erat dalam berbagai bidang, termasuk
perdagangan, lingkungan hidup, energi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, migrasi dan anti-terorisme. Perluasan dan pendalaman kerjasama kami
dilakukan melalui:
- Upaya-upaya untuk mendorong arus perdagangan, investasi dan akses pasar, termasuk dengan melakukan upaya ambisius untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Menyeluruh yang mencakup perdagangan, investasi dan jasa.
- Sebuah Dialog Hak Asasi Manusia UE-Indonesia yang baru diluncurkan pada tahun 2009 untuk mengintensifkan diskusi mengenai topik-topik yang menjadi kepentingan besama.
- Mempererat mata rantai dari orang ke orang, termasuk melalui program beasiswa Erasmus Mundus , pembaruan akses oleh Indonesia terhadap peluang Penelitian dan Pengembangan UE dan peningkatan sektor pariwisata
- Pengembangan pertukaran antarbudaya dan pelibatan kelompok-kelompok Islam moderat.
Hal tersebut memperkuat program-program kerjasama pembangunan UE di Indonesia
yang substansial, yang memberikan dukungan kepada: proses reformasi Indonesia
di bidang demokratisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik;
pengentasan kemiskinan, termasuk pendidikan; peningkatan iklim perdagangan dan
investasi; mengatasi masalah-masalah lingkungan dan mempromosikan kerjasama
ASEAN.
Selain itu, UE telah memberikan
dukungan kepada Indonesia di bidang-bidang yang memberikan tantangan-tantangan
politik yang spesifik. Kontribusi UE terhadap proses perdamaian Aceh
menggambarkan ikatan yang erat antara UE dan Indonesia. UE mendanai pertemuan-pertemuan
mediasi dan mencanangkan Misi
Pemantauan Aceh untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian perdamaian
dan memberikan kontribusi sebesar hampir €30 juta untuk membantu memastikan
stabilitas proses perdamaian dalam jangka panjang.
Dialog ekonomi dan politik antara
Indonesia dan UE diselenggarakan dalam bentuk Pertemuan Para Pejabat Senior ( Senior
Officials Meetings ). Seiring dengan semakin eratnya hubungan politik,
struktur-struktur baru dalam kesepakatan politik akan diberikan pada saat
diberlakukannya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama UE setelah ratifikasi oleh
Negara-Negara Anggota UE dan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar